Kamis, 31 Oktober 2013

Fakta di Balik Sumpah Pemuda 1928

Tahukah Anda ternyata ada fakta menarik tentang sejarah Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Fakta ini semoga dapat menambah wawasan kita bersama dan memperkaya pengetahuan sejarah nasional bangsa tercinta kita ini.


Kongres Pemuda 1928 adalah Kongres Pemuda yang Kedua. Di mana sebelumnya sudah ada Kongres Pemuda pertama pada 30 April – 2 Mei 1926. Pertemuan pun berlanjut pada 20 Februari 1927, namun tidak menghasilkan keputusan final. Baru pada 2 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928 dibuat pertemuan kembali yang memutuskan diselenggarakannya Kongres Pemuda ke-2 pada 28 Oktober 1928.

Hasil rapat tersebut diberi judul ”Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia,” yang di kemudian hari ”diganti” judulnya menjadi ”Soempah Pemoeda” oleh Muhammad Yamin. Bila mengacu pada dokumen asli, pemuda Indonesia sesungguhnya tidak pernah bersumpah pada tahun 1928 silam. Rapat yang digagas selama dua hari (27 - 28 Oktober 1928) oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) saat Kongres pemuda II di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta tersebut hanya menghasilkan suatu ”putusan”. Lantas, bagaimana perubahan judul sekaligus isi putusan menjadi Sumpah Pemuda?

Menurut Peneliti Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis), Universitas Negeri Medan (Unimed), Erond Damanik, menerangkan bahwa perubahan kata ”Putusan Kongres” menjadi ”Sumpah Pemuda,” berawal dari  dari Kongres Bahasa Indonesia Kedua yang diadakan di Medan pada 28 Oktober 1954. Erond menuturkan bahwa Muhammad Yamin berperan penting dalam perubahan kata Putusan Kongres. Ia merumuskan skenario baru terhadap judul beserta isi Putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia.

Senada dengan Erond Damanik, Sejarawan JJ Rizal dan Anhar Gonggong mengungkapkan bahwa Sumpah Pemuda merupakan produk tahun1950-an. Isi teks sumpah pemuda pasca 1950 berbeda dengan aslinya (1928). Menurut Rizal, sesuai dengan bukti yang ia dapat melalui surat kabar harian Tionghoa, Sinpo, naskah asli hasil Putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia berbunyi sebagai berikut:

1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa, bahasa Indonesia.

Sedangkan isi Putusan Kongres yang kemudian berubah judul menjadi ”Sumpah Pemuda” hasil dari perubahan yang dilakukan oleh Muhammad Yamin berbeda dengan teks sebelumnya, menjadi:

1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.



Menurut JJ Rizal, Muhammad Yamin terinspirasi oleh peristiwa besar pada zaman Majapahit yang terkenal dengan Sumpah Palapa-nya. Muhammad Yamin memberi nama Sumpah Pemuda karena dinilai mengandung suatu makna yang lebih sakral. Namun walau bagaimanapun juga, Sumpah Pemuda yang kita kenal merupakan tonggak awal yang mengikrarkan semangat persatuan tanah air, bangsa dan bahasa. Indonesia!

*Dikutip dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar